PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan...
Pasal 23
BAB 4 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA
(1) KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat membentuk kelompok kerja Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. (2) Pembagian tugas kelompok kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur agar setiap anggota kelompok kerja mendapatkan tugas sesuai dengan kedudukannya dalam kelompok kerja.
