PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA...
Pasal 57
BAB 3 — PENYERAHAN DUKUNGAN DAN VERIFIKASI PASANGAN CALON PERSEORANGAN
Berita Acara hasil penelitian oleh KPU Kabupaten/Kota (Model BA2-KWK- KPU PERSEORANGAN) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) dibuat dalam rangkap 3 (tiga), dengan ketentuan: a. satu rangkap disampaikan kepada masing-masing bakal pasangan calon; b. satu rangkap disampaikan kepada KPU Provinsi untuk setiap bakal pasangan calon; c. satu rangkap untuk arsip KPU Kabupaten/Kota.
