PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEDOMAN TEKNIS PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA...
Pasal 108
BAB 6 — PENETAPAN DAN PENGUMUMAN PASANGAN CALON
Nomor urut dan daftar nama pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan dan telah diumumkan, digunakan untuk: a. membuat daftar dan nomor urut nama pasangan calon; b. membuat surat suara; c. keperluan kampanye; dan d. dipasang di tiap TPS pada hari dan tanggal pemungutan suara.
