PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang PENGAMANAN SURAT SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN...
Pasal 25
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dan Tentara Nasional INDONESIA untuk mengamankan Surat Suara selama proses Pencetakan, Penyimpanan, dan Pendistribusian ke tempat tujuan.
