PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur...
Pasal 94
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Komisi ini:
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 721); dan 2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1390), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
