PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR...
Pasal 43
KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tingkat Kabupaten/Kota di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dan/atau website.” 7. Di antara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 43A sehingga berbunyi sebagai berikut:
