PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN...
Pasal 91
pasal.id
Dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Aceh, berlaku Peraturan ini dengan ketentuan : www.djpp.kemenkumham.go.id
a. perkataan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota di baca KIP Provinsi Aceh dan/atau KIP Kabupaten/Kota di wilayah KIP Provinsi Aceh; b. formulir Seri B sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini disesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
