PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil...
Pasal 51
pasal.id
Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dalam laporan Dana Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG tentang Pemilihan.
