PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR...
Pasal 109
(1) Jenis formulir Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. (2) Dihapus. www.djpp.kemenkumham.go.id
- Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab dan 2 (dua) pasal, yakni BAB VIIA, Pasal 109A dan Pasal 109B, sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB VIIA KETENTUAN LAIN-LAIN
