PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBERIAN UANG PENGHARGAAN BAGI KETUA, WAKIL...
Pasal 21
BAB 4 — AHLI WARIS PENERIMA UANG PENGHARGAAN
(1) KPU Provinsi menyampaikan dokumen dan hasil perhitungan masa kerja keanggotaan KPU Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) dan ayat (4), kepada KPU. (2) KPU Kabupaten/Kota menyampaikan dokumen dan hasil perhitungan masa kerja keanggotaan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6), kepada KPU.
