PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK...
Pasal 139
BAB 7 — PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU
KPU mengumumkan hasil penetapan Partai Politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 136 ayat (2) dan hasil penetapan nomor urut Partai Politik peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) melalui laman KPU dan media sosial KPU.
