PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...
Pasal 97
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk memudahkan pelaksanaan proses pencalonan sejak masa penyerahan dokumen dukungan Pasangan Calon perseorangan sampai dengan penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan sarana teknologi.
