PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...
Pasal 98
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal Partai Politik telah berganti nama atau bergabung menjadi Partai Politik baru dengan badan hukum yang baru, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota meminta pendapat, penjelasan atau keputusan kepada Menteri.
