PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2013 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN DAN...
Pasal 38
BAB 3 — PEMUNGUTAN SUARA
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 berlaku bagi Pemilih tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain, yang dapat dibantu oleh pendamping yaitu Anggota KPPSLN atau orang lain atas permintaan Pemilih yang bersangkutan.
