PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN...
Pasal 44
BAB 7 — ANGGARAN
(1) Biaya untuk pelaksanaan tugas PPK, PPS, dan KPPS dibebankan pada anggaran KPU dari APBN. (2) PPK, PPS, dan KPPS dalam melaksanakan tugasnya dapat menerima bantuan dan fasilitas dari pemerintah daerah.
