PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Komisi ini meliputi: a. Kampanye PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN; dan b. Kampanye Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
