PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 59
BAB 6 — REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA SECARA NASIONAL
(1) KPU melaksanakan rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara setelah menerima Sampul tersegel dari KPU Provinsi dan PPLN yang dihimpun oleh Pokja PLN. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) KPU menyusun jadwal rapat rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
