PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 33
BAB 4 — REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI KABUPATEN/KOTA
(1) KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat membentuk kelompok kerja rekapitulasi penghitungan suara. (2) Pembagian tugas kelompok kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur agar setiap anggota kelompok kerja mendapatkan tugas sesuai dengan kedudukannya dalam kelompok kerja. www.djpp.kemenkumham.go.id
