PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI SUARA BAGI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan berdasarkan asas: a. langsung; b. umum; c. bebas; d. rahasia; e. jujur; f. adil; g. efektif; h. efisien; i. mandiri; j. kepastian hukum; k. tertib; l. kepentingan umum; m. keterbukaan; n. proporsionalitas; o. profesionalitas; p. akuntabilitas; dan q. aksesibilitas.
