PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN...
Pasal 47
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Jenis dan bentuk formulir yang digunakan dalam pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota adalah sebagaimana dimaksud dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan Peraturan ini.
