PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TEMPAT...
Pasal 49
BAB 4 — PENGHITUNGAN SUARA
(1) KPPS menyusun dan mengisi formulir Model C PPWP, Model C1 PPWP Berhologram, lampiran Model C1 PPWP Berhologram, berdasarkan formulir Model C1 PPWP Plano Berhologram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (3). (2) Formulir Model C PPWP, Model C1 PPWP Berhologram, dan lampiran Model C1 PPWP Berhologram dimasukkan ke dalam sampul kertas dan disegel. (3) Sampul sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dimasukkan ke dalam kotak suara dan pada bagian luar kotak suara ditempel label serta segel dan dikunci.
