PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN...
Pasal 44
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 dapat digunakan oleh Kantor Akuntan Publik sebagai bahan audit Dana kampanye Peserta Pemilu.
