PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota...
Pasal 22
BAB 6 — KETENTUAN KHUSUS
Bagian kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) hanya dapat digabung dengan kecamatan lain yang berbatasan langsung sepanjang kecamatan lain
tersebut tidak dapat membentuk satu Dapil karena memperoleh kursi kurang dari 3 (tiga).
