PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2014 tentang KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pasal 14
BAB 3 — MATERI KAMPANYE
KPU memfasilitasi penyebarluasan materi Kampanye yang meliputi visi, misi, dan program Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dalam laman KPU.
