PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2013 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KEBUTUHAN PENGADAAN DAN...
Pasal 11
BAB 2 — JENIS, STANDAR SPESIFIKASI TEKNIS DAN KEBUTUHAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
(1) Komposisi tinta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dapat dibuat dari bahan kimia atau bahan gambir. (2) Tinta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dikemas dalam botol plastik berisi 30 cc/30 ml tahan tumpah dan tahan bocor (leakproof). (3) Kemasan luar dengan kotak kecil terbuat dari kertas karton dengan ukuran disesuaikan dengan ukuran botol, disertai label logo KPU, dengan instruksi cara penyimpanan dan petunjuk pemakaian.
