PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2015 tentang PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN...
Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dinyatakan dicabut dan tidak berlaku sepanjang bertentangan dengan pengaturan yang ada pada Peraturan ini.
