PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM...
Pasal 62
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, berkenaan dengan partai politik dan atau gabungan partai politik yang mengajukan bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini, berlaku ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
