PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM...
Pasal 55
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Nomor urut dan daftar nama-nama pasangan calon sebagai peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah ditetapkan dan disusun dalam daftar pasangan calon, serta telah ditetapkan dan diumumkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dijadikan bahan untuk : a. membuat daftar nama pasangan calon; b. membuat surat suara;
c. keperluan kampanye; dan d. dipasang di tiap TPS pada hari dan tanggal pemungutan suara.
