PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Dalam...
Pasal 15
BAB 3 — PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH LUAR NEGERI
PPLN mengumumkan DPSLN selama 14 (empat belas) Hari untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat, Pengawas Pemilu, dan/atau Peserta Pemilu.
