PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR...
Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit, memberikan suara di TPS terdekat dengan rumah sakit yang bersangkutan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Pemilih yang sedang menjalani hukuman penjara, memberikan suara di TPS pada Lembaga Pemasyarakatan/rumah tahanan yang bersangkutan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
