PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2023 tentang PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN...
Pasal 91
BAB 9 — PEDOMAN TEKNIS
(1) KPU MENETAPKAN pedoman teknis pengajuan Bakal Calon, Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon, penyusunan DCS, dan penetapan DCT dengan Keputusan KPU yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Peraturan Komisi ini. (2) Komisi Independen Pemilihan Aceh MENETAPKAN pedoman teknis pengajuan Bakal Calon, Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon, penyusunan DCS, dan penetapan DCT dengan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Peraturan Komisi ini.
