PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI UNTUK...
Pasal 26
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) PPLN dapat MENETAPKAN pedoman teknis pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih kepada Pantarlih LN dan KPPSLN dengan berpedoman kepada Peraturan ini. (2) PPLN dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar berpedoman kepada Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
