PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI UNTUK...
Pasal 24
BAB 5 — PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TETAP LUAR NEGERI DAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN LUAR NEGERI
Rekapitulasi DPTLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) digunakan sebagai bahan penyusunan rencana pengadaan keperluan surat suara, formulir dan alat perlengkapan Pemilu serta pendistribusiannya.
