PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI...
Pasal 4
BAB 2 — INFORMASI DAN PELAPORAN KERUGIAN NEGARA
Informasi terjadinya Kerugian Negara bersumber dari: a. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan langsung; b. laporan hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah; c. laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan; d. laporan tertulis yang bersangkutan; e. informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggung jawab; f. perhitungan yang dilakukan oleh pegawai atau petugas yang ditunjuk oleh Kepala Satuan Kerja atau Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan pemeriksaan atas uang atau barang yang dikelola pejabat tertentu; dan/atau g. pelapor secara tertulis.
