PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 19-per-m-kukm-xii-2016 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana...
Pasal 6
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PELATIHAN
(1) Materi Pelatihan disusun berdasarkan pokok bahasan dan sub pokok bahasan untuk menunjang pencapaian TIU dan TIK. (2) Materi Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disusun dalam bentuk modul, bahan bacaan maupun handout. (3) Materi Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap.
