PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 9
BAB 2 — PRODUK HUKUM PERATURAN
Pembentukan Produk Hukum Peraturan pada Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan dengan tahapan: a. perencanaan; b. penyusunan; c. penetapan; dan d. penyebarluasan.
