PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 41
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan pelaksanaan Peraturan Komisi ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Komisi ini diundangkan.
