PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Bagi Penasihat dan Pegawai Komisi...
Pasal 8
BAB 3 — PENILAIAN HASIL KERJA
(1) Penilaian Hasil Kerja dilakukan terhadap realisasi atas Indikator Kinerja Utama atau Indikator Kinerja yang tercantum dalam Kontrak Kinerja. (2) Penilaian Hasil Kerja bagi Pegawai yang memimpin suatu unit kerja diperoleh dari pencapaian target unit kerja yang dipimpinnya.
