PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Dewan Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 33
BAB 7 — BIAYA
Semua biaya yang timbul karena pelaksanaan Peraturan Komisi ini dibebankan kepada anggaran KPK.
