Langsung ke konten
PERATURAN_KPK Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi

Pasal 3

BAB 3 — Pembinaan, Pembimbingan dan Pengarahan Coaching, Counseling dan Mentoring