PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2017 tentang Tata Cara Rekrutmen Seleksi dan Pengembangan Pegawai...
Pasal 9
BAB 5 — PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Program Pengembangan Kompetensi Dasar dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang terdiri dari kegiatan: a. Induksi Pegawai; dan b. Orientasi Kerja.
