PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum...
Pasal 12
BAB 6 — MEKANISME PENANGANAN PERKARA
Seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Komnas HAM dapat menjadi Subyek Bantuan Hukum jika secara langsung
atau tidak langsung terkait objek perkara gugatan atau perkara hukum.
