PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum...
Pasal 10
BAB 6 — MEKANISME PENANGANAN PERKARA
Komnas HAM dapat mengajukan gugatan perdata/tata usaha negara apabila Komnas HAM dan pejabat terkait menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak lain.
