PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan
Pasal 8
BAB 5 — TATA CARA PENERIMAAN PENGADUAN
Pengadu dapat datang langsung ke kantor Komnas HAM yang beralamat di Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng - Jakarta Pusat 10310.
