PERATURAN_KOMNASHAM
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan
Pasal 47
BAB 10 — PENGELOLAAN ARSIP PENGADUAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai proses penanganan Berkas Pengaduan, diatur dalam Standar Operasional Prosedur di Bagian Dukungan Pemantuan dan Penyelidikan dan Bagian Dukungan Mediasi, Tim Ad Hoc, dan Tim Bentukan Paripurna.
