PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Ibu Kota Nusantara
Pasal 25
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Dalam pelaksanaan penanganan Gangguan Trantibum lintas kabupaten/kota dalam Wilayah Ibu Kota Nusantara, Dittrantibum berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota.
