PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 85
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Letak pembubuhan paraf diatur sebagai berikut: a. untuk paraf pejabat yang berada satu tingkat di bawah pejabat penanda tangan Naskah Dinas berada di sebelah kanan/setelah nama jabatan penanda tangan; b. untuk paraf pejabat yang berada dua tingkat di bawah pejabat penanda tangan Naskah Dinas berada di sebelah kiri/sebelum nama jabatan penanda tangan; dan c. untuk paraf pejabat yang berada tiga tingkat disebelah paraf pejabat yang di atasnya.
