PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Pasal 83
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Dalam hal konsep Naskah Dinas dibuat oleh pejabat yang akan menandatangani, Naskah Dinas tidak memerlukan paraf.
