PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI...
Pasal 47
BAB 5 — PEMBENTUKAN KEPUTUSAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
(1) Pemrakarsa menyampaikan hasil penyusunan rancangan Keputusan Kepala kepada Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. (2) Penyampaian hasil penyusunan rancangan Keputusan Kepala sebagimana dimaksud pada ayat (1) disertai: a. uraian latar belakang dan urgensi pembentukan; dan b. dokumen pendukung.
