PERATURAN_KOIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI...
Pasal 39
BAB 2 — PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penyebarluasan Peraturan Kepala dilaksanakan: a. Peraturan Kepala yang disebarluaskan merupakan salinan naskah yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA; b. sebelum disebarluaskan, pimpinan tinggi pratama yang memiliki tugas dan fungsi mengenai koordinator penyusunan Peraturan Perundang-undangan membubuhkan tanda tangan pada salinan naskah Peraturan Kepala yang telah diundangkan; dan c. pimpinan tinggi pratama yang memiliki tugas dan fungsi mengenai koordinator penyusunan Peraturan Perundang-undangan mengunggah salinan Peraturan Kepala dalam laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Otorita Ibu Kota Nusantara.
